BANDUNG - Selama masa tenang, Bawaslu Jawa Barat mencatat ada beberapa pelanggaran. Setidaknya ada 13 kasus money politic atau politik uang yang telah juga ditangani Bawaslu dan Gakumdu.
Adapun daerah yang tercatat dalam kasus money politic seperti Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Kota Bandung, Indramayu dan Kabupaten Garut, serta Kabupaten Pangandaran.
"Kasusnya (money politic) berkaitan dengan caleg," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (18/4/2019).
(Baca Juga: SBY Minta Kader Demokrat Tak Terlibat Tindakan Inkonstitusional)
Beberapa kasusnya diketahui di daerah Ciamis dan Kuningan didapati pembagian amplop berisi uang Rp25 ribu beserta kartu nama peserta pemilu.