“Saya kira biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil tapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Presiden Jokowi.
Baca juga: Lemhannas: Pertemuan Jokowi-Prabowo Dapat Redamkan Suhu Politik
Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto juga telah menyampaikan agar ketidakpuasan terkait penyelenggaraan Pemilu disampaikan tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.
“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.
(Fakhri Rezy)