Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal dugaan Kecurangan Pemilu, Wiranto Ajak Diselesaikan ke Jalur Hukum

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |14:37 WIB
Soal dugaan Kecurangan Pemilu, Wiranto Ajak Diselesaikan ke Jalur Hukum
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

 Wiranto

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijaga bersama. Sehingga, setiap pelanggar bisa diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

 Baca juga: Pasca Pemilu, Jokowi: Jangan Sampai Riak-Riak Kecil Ganggu Keamanan dan Ketertiban

"Dan tidak boleh dalam negara demokrasi kebebasan kelompok masyarakat kebebasan individu sebebas-bebasnya, tidak ada. Negara demokrasi itu kebebasan ada batasannya, yang batasi itu apa? Hukum, konstitusi, dan UU. Itu batasannya," jelasnya.

"Dan di sana ada aparat penegak hukum, percayakan kepada mereka-mereka itu, kalau sudah tidak percaya hukum, tidak percaya aparat keamanan, bagaimana jadi itu sebenarnya," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement