BOGOR - Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bogor, Rasty Miranda (24) meninggal dunia. Rasty diduga kelelahan setelah menjalankan tugasnya di Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Bogor Samsudin mengatakan Rasty merupakan petugas PPS di TPS 031 RT04 RW02, Kutajaya, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca Juga: Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 91 Orang, 374 Jatuh Sakit
Setelah bertugas hingga dini hari, Rasty mengalami sesak nafas hingga dilarikan ke RSPG Cisarua pada Minggu 21 April 2019. Nahas, setelah sempat menjalani perawatan nyawa Rasty tidak tertolong.
"Setelah dirawat, Rasty meninggal Minggu malam dan sudah dimakamkan. Menurut informasi keluarga, almarhum mempunyai riwayat penyakit jantung sebelumnya," kata Samsudin, Selasa (23/4/2019).
Selain Rasty, KPUD Kota Bogor juga menerima laporan tiga petugas penyelenggara sakit yakni Asep dan Wawan petugas PPS di Bojongkerta, serta Hana anggota PPS di Empang, Kecamatan Bogor Selatan.