”Mereka sudah ke TPS tapi tidak bisa mencoblos karena tidak ada surat suara. Anehnya, ketika rekapitulasi 237 surat suara, diplenokan, ada semua, utuh. Lalu di mana yang 70 tadi dikatakan habis?,” kata Milson.
"Contoh lain. Ada suatu TPS yang caleg Perindo dan seluruh keluarganya berjumlah total lima orang mencoblos caleg tersebut. Logikanya, caleg Perindo akan mendapat suara minimal 5. Anehnya, waktu penghitungan dia tidak mendapat suara sama sekali. Kosong, nol,” kata dia.
Ia pun berharap laporan kecurangan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
(Khafid Mardiyansyah)