JAKARTA - Sejumlah partai politik melaporkan kecurangan pemilu di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka pun mendesak untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS yang ada di tempat tersebut.
Partai politik tersebut di antaranya Partai Perindo, Golkar, PSI, PKPI, dan Partai Garuda. Selain partai politik sejumlah caleg dari PDI Perjuangan, Hanura dan PAN pun melaporkan dugaan kecurangan yang menurut mereka terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Ada dugaan pengerahan birokrasi, dari kepala desa, lurah, ASN, dan anggota-anggota KPPS untuk memenangkan caleg dan parpol tertentu,” kata Ketua Ketua DPD Partai Perindo Tapteng, Milson Silala, Selasa (23/4/2019).

Milson mencontohkan adanya suatu TPS di Kecamatan Barus yang dalam DPT terdapat 237 pemilih. Saat pemungutan suara, terdapat 70 orang gagal memilih karena disebutkan surat suara habis.