Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KBRI Riyadh Pulangkan Dua WNI yang Bebas dari Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |10:10 WIB
KBRI Riyadh Pulangkan Dua WNI yang Bebas dari Hukuman Mati
Warnah dan Sumartini. (Foto: Dok. KBRI Riyadh).
A
A
A

Setelah melalui perdebatan yang alot KBRI berhasil meyakinkan pemerintah Saudi, akhirnya keduanya dapat meninggalkan Arab Saudi menuju tanah air pada Selasa, 23 April 2019 pukul 15.20 dengan pesawat Oman Air.

“Sejak saya ditugaskan Presiden sebagai pelayan WNI di Arab Saudi selama 3 tahun 41 hari, kebebasan dua orang saudara kita ini adalah kesembilan kalinya, semoga Allah memberikan kebebasan para WNI yang kasus hukumnya masih dalam proses pengadilan,” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

“ Pesan Presiden untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada semua WNI menjadi semangat KBRI Riyadh".

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement