Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan menjadi saksi untuk Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember tahun lalu.

Budi mengaku mengenal Yaya lewat Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Menurut Budiman, Yaya merupakan teman Puji sesama mahasiswa pascasarjana di Universitas Padjajaran.
Dalam persidangan, Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.
Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.