Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Dituntut 7 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |18:17 WIB
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Dituntut 7 Tahun Penjara
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (Foto: Instagram)
A
A
A

Ilustrasi Korupsi

Deni lalu menggabungkan uang dari Gatot itu dengan uang milik Sunjaya sejumlah Rp70 juta, ditambah dengan uang sejumlah Rp80 juta pemberian dari Supadi Priyatna, sehingga seluruhnya berjumlah Rp250 juta.

Deni lalu menyetorkan Rp250 juta itu ke rekening Elvi Diana untuk sumbangan acara Hari Sumpah Pemuda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). JPU KPK juga menolak permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum yang diajukan oleh Sunjaya.

"Permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa Sunjaya Purwadisastra pada 7 April 2019 tidak dapat dikabulkan karena terdakwa Sunjaya adalah pelaku utama yang berkedudukan sebagai penerima suap. Terdakwa memang menerangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang dilakukan oleh beberapa pihak di Kabupaten Cirebon, namun keterangan terdakwa tersebut dipandang belum signifikan dan menentukan dalam pembuktian perkara lain tersebut," kata Jaksa Iskandar.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement