Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Enam Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |13:43 WIB
KPK Panggil Enam Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil enam orang sebagai saksi kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa enam orang saksi untuk tersangka SFB terkait tindak pidana korupsi terkait pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/4/2019).

(Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka)

Keenam saksi itu adalah Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) Dwi Hartono, Direktur Utama PT PJBI Gunawan Yudi Hariyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement