Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabag Keuangan KONI Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |17:49 WIB
Kabag Keuangan KONI Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Eni mengaku pernah ada penyerahan uang terhadap Staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebesar Rp3 miliar.

Hal itu ungkapkannya saat bersaksi untuk kedua terdakwa yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy terkait kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (25/4/2019).

"Sesuai perintah Pak Johny, ada tiga tahap penggunaan. Rp3 miliar untuk diberikan pada Pak Ulum," ucap Eni saat memberi kesaksian.

Eni menjelaskan, Hamidy selaku Sekjen KONI meminta Eni mencairkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp10,9 miliar. Kemudian Ia dipanggil oleh Johny dengan mengatakan ada orang yang akan mengambil uang sebesar Rp3 miliar dari dana yang sebelumnya dicairkan itu.

Selang beberapa waktu datanglah seorang pria utusan Ulum. Johny kemudian memberikan uang Rp3 miliar tersebut dengan dibungkus di dalam tas. "Akhirnya uang sudah diambil," katanya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement