Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Amankan 30 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi di Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |16:54 WIB
BNN Amankan 30 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi di Riau
A
A
A

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN), mengamankan 30 kilogram (Kg) sabu di Provinsi Riau. Dalam empat bulan terakhir, tim anti narkoba tersebut sudah mengamankan sebanyak 70 Kg sabu.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka. Mereka merupakan jaringan penyeludupan narkoba internasional.

"Mereka membawa narkoba itu diduga dari Malaysia melalui pelabuhan tikus," kata Brigjen Untung Subagyo Jumat (26/11/2019) dalam jumpa pernya di Kantor BNN Riau jalan Pepaya Pekanbaru .

Selain narkoba jenis sabu, pihak BNN juga mengamankan sebanyak 25 ribu butir pil ekstasi. Semua narkoba bernilai puluhan miliar rupiah itu sudah dikemas rapi oleh para pelaku.

Dia menjelaskan barang bukti yang berhasil diungkap setelah BNN melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Riau dalam beberapa hari ini. Pertama pengerebekan dilakukan di Hotel Evo Pekanbaru. Di sana, petugas mengamakan sejumlah narkoba dan dua orang tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement