Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

H+9 Pencoblosan, Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Mencapai 230 orang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |20:00 WIB
H+9 Pencoblosan, Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Mencapai 230 orang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - H+9 pencoblosan Pemilu 2019, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal bertambah menjadi 230 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data per Jumat (26/4/2019) pukul 18.00 WIB.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengatakan, yang menjadi korban dalam mengawal pesta demokrasi juga ada 1.761 orang yang dikabarkan sakit. Jumlah tersebut tersebar di 33 provinsi.

"Wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Viryan saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).

KPU mengusulkan santunan yang akan diberikan kepada petugas yang meninggal dunia sebesar Rp30 juta sampai Rp36 juta. Kemudian, untuk yang cacat maksimal Rp30 juta, ini tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat. Ketiga, untuk luka KPU mengusulkan besarannya maksimal Rp16 juta.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting bilang, usulan pemberian santunan sudah disetujui. Dari hasil pertemuan KPU dengan Kemenpan, Kemenkeu, dan Bawaslu untuk membahas tentang standar besaran santunan yang akan dipersiapkan dengan menggunakan anggaran dari APBN.

(Baca Juga: Dua Orang Anggota KPPS Meninggal dan 89 Orang Sakit di Jambi)

"Mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan untuk bisa menemukan nominal yang sepantasnya diberikan sebagai santunan kepada teman-teman kita yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, serta tidak menghiraukan kesehatannya sendiri," kata Evi, beberapa waktu lalu.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement