PALU - Sebanyak 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini.
"Rinciannya 13 TPS di Kota Palu, empat TPS di Kabupaten Sigi, tiga TPS di Parigi Moutong, empat TPS di Donggala, 19 TPS di Poso, tujuh TPS di Tojo Una-una," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng Tanwir Lamaming seperti dikutip Antaranews, Sabtu (27/4/2019).
(Baca Juga: Warga Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di TPS 163 Pulogebang)
Kemudian lanjutnya, daerah berikutnya di Kabupaten Morowali empat TPS yang menyelenggarakan PSU, tiga TPS di Morowali Utara, satu TPS di Banggai, dua TPS di Banggai Kepulauan, satu TPS di Banggai Laut dan tiga TPS di Kabupaten Toli-toli.
"Mudah-mudahan pelaksanaan PSU di daerah-daerah tersebut berjalan lancar, aman dan tertib," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kabupaten kota, penyebab PSU di 64 TPS tersebut rata-rata akibat pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yaitu meloloskan masyarakat yang tidak memiliki form A5 untuk mencoblos.