WAISAI - Pesta demokrasi pemilu legislatif (Pileg) tahun 17 April 2019 lalu ternyata meninggalkan kisah sedih di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat. Kurang lebih puluhan keluarga yang tinggal di Kimindores, Kelurahan Sapordanco Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat terpaksa harus menjadi korban politik, dari seorang caleg yang gagal melaju ke kursi DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Diperkirakan kurang lebih 20 keluarga yang ada di Kimindores ini terpaksa harus hengkang dari lahan milik caleg tersebut. Pasalnya saat pelaksanaan pileg lalu, dari 20 data keluarga yang tinggal membangun gubuk di atas tanah pinggiran pantai ini. Hanya ada dua suara aja yang diberikan kepada caleg yang maju di Dapil 1 Raja Ampat itu.
Hasil pantauan Okezone di lokasi lahan atau tanah yang berukuran sekitar satu hektare ini. Tepat di tengah-tengah pemukiman, oknum caleg yang gagal duduki kursi DPRD tancapkan papan himbauan bertuliskan, Perhatian !!! Bagi Yang Tempati Pantai Kimindores Segera Dikos-ongkan Batas Waktu Akhir Bulan ini.
Di dalam papan imbauan ini juga tertulis kata-kata kode keras, lengkap dengan tanda tangan daripada pemilik lahan yaitu, oknum caleg. Tak hanya menghadap kearah bagian Timur, papan himbauan untuk segera mengkosongkan lahan pantai Kimindores juga terpampang ke Barat di tempelkan di dalam satu tiang besar.

Saat ditemui Okezone, Selaku Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores Sidik Macap mengaku bahwa, palang imbauan untuk segera mengkosongkan lahan tersebut. Ditancap kurang lebih satu minggu setelah pemilihan umum legislatif 17 April 2019. Dimana waktu pileg hanya ada 2 suara yang masuk ke oknum caleg itu.