Kemudian Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rote, Laut Timor selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), Samudera Hindia elatan Bali hingga Laut Jawa bagian timur, perairan Kepulauan Kangean, Selat Makassar selatan, Selat Makassar bagian utara, perairan Kepulauan Salabana, perairan barat Sulawesi Selatan, Laut Sumbawa, perairan utara Kepulauan Tanimbar.
Perairan barat Kepulauan Kei, perairan Kepulauan Kei hingga Aru, Laut Seram bagian timur, Laut Banda bagian barat, Laut Sulawesi, perairan Bitung-Manado, Laut Maluku bagian utara, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan selatan Sulawesi Utara, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Samudera Pasifik utara Halmahera, dan perairan Raja Ampat-Sorong.
Waspada untuk beberapa wilayah yang berpeluang terkena gelombang tinggi 2,5 sampai 4 meter (tinggi), di antaranya Samudera Hindia barat Aceh, Samudera Hindia selatan Banten, Samudera Hindia selatan Jawa, perairan Manokwari, perairan utara Biak, dan Samudera Pasifik utara Papua Barat hingga Biak.
BMKG berharap agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti Perahu Nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
(Salman Mardira)