SIMALUNGUN – Aiptu Tanggul Simbolon, personel Provost Polsek Bosar, Polres Simalungun, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat mengawal kotak suara Pemilu 2019 dari Kantor PPK Kecamatan Ujung Padang menuju Kantor KPU Kabupaten Simalungun.
Kecalakaan tunggal yang dialami korban terjadi di Jalan Siantar-Simalungun Pematang Siantar, Senin (29/4/2019) sekira pukul 02.40 WIB.
Wakapolda Sumut, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, mengungkapkan awalnya korban mengendarai sepeda motor mengawal mobil yang berisi kotak dan kertas suara pemilu.
Diduga kelelahan, sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh hingga mengakibatkan anggota Polres Simalungun luka.

“Korban mengembuskan napas terakhir saat berada di rumah sakit. Jasad korban rencananya disemayamkan di rumahnya di Jalan Besar Tiga Balata, Simalungun,” katanya.
Baca Juga : Menkeu Setujui Usulan KPU, Petugas KPPS Meninggal Disantuni Rp36 Juta
Diketahui, wafatnya anggota Polri dari Polres Simalungun ini menambah jumlah korban dari anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan pemilu.
Baca Juga : Data Terbaru KPU, 296 Petugas KPPS Meninggal dan 2.151 Alami Sakit
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.