BEIJING - Tujuh anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia terdampar selama dua pekan di perairan Shanghai, setelah kapal yang mereka awaki ditahan oleh pihak berwenang setempat (MSA), kata kapten kapal.
"Kapal kami ditahan karena masuk tanpa izin. Kemarin sudah diproses oleh Imigrasi dan MSA (Badan Keamanan Laut) Shanghai. Tapi bos lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab," kata Kapten Kapal Jixiang, Waryanto bin Riswad (41), mengutip Antara, Rabu (5/1/2019).
Ia mengungkapkan bahwa kapal berbendera Sierra Leone milik perusahaan asal Taiwan itu sedang dalam perjalanan mengangkut gula dari Taipei dan Taichung menuju Hong Kong.
"Namun, kami tidak tahu kenapa harus putar haluannya ke Shanghai. Akhirnya kapal kami ditahan pada 17 April lalu," kata pelaut asal Jakarta itu.