 
                SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU tidak mempengaruhi perhitungan suara karena penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat TPS ke kelurahan terus ke kecamatan, ke kabupaten/kotamadya, provinsi hingga tingkat nasional. Penghitungan suara itu juga melibatkan banyak saksi dari berbagai unsur.
Hasil entry data dan scan upload C1 ke Situng dalam format foto tidak bisa diubah.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entry di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1. Info ini ada di portal https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
Jadi kalaupun portal KPU down kemungkinan besar disebabkan traffic yang sangat tinggi. Itu karena pada saat bersamaan masyarakat mengakses portal tersebut ingin mengetahui updated hasil real count KPU khususnya hasil Pilpres 2019.
Adapun kekhawatiran server KPU diretas hacker bisa saja terjadi. Namun, KPU sudah menyiapkan langkah antisipasi. Lagipula server proses rekapitulasi penghitungan suara itu kan offline dan terpisah dari server portal publikasi hasil hitung suara pemilu presiden & wakil presiden & Pileg 2019 yang online terhubung ke internet.
