JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Dalam jadwal pemeriksaan, perempuan berkerudung itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dirut non-aktif PT. PLN Sofyan Basir.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Samantaka Batubara & Direktur Keuangan PLN
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/5/2019).