Pemeriksaan Nicke ini merupakan penjadwalan ulang dari hari Kamis 29 April lalu. Ketika itu, Nicke berhalangan hadir panggilan lembaga antirasuah dengan dalih mengalami sakit.
Baca juga: Suap PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Batal Diperiksa KPK karena Sakit
Dalam pemeriksaan perkara ini, Nicke akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Pasalnya, Nicke pernah menjabat beberapa posisi strategis di PT. PLN antara lain, Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
"Nicke diperiksa terkait kapasitasnya sebagai pejabat di PLN," tutur Febri.
Sofyan Basir diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR-Rl dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes B Kotjo.