Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut Pertamina Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Sofyan Basir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |10:53 WIB
Dirut Pertamina Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Sofyan Basir
Dirut Pertamina Nicke (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Sofyan Basir Tersangka, KPK Panggil 3 Pejabat PLN

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.

Atas perbuatannya Sofyan disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 56 ayat (2) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement