Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Curang, Dua TPS di Semarang Gelar Coblos Lanjutan

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |07:31 WIB
Diduga Curang, Dua TPS di Semarang Gelar Coblos Lanjutan
A
A
A

"Proses rekapitulasi suara langsung disetop.TPS 06 dan 07 Kelurahan Kembangarum, dokumen C1 hologram dan salinan C1 terdapat kejanggalan antara pengguna hak pilih dengan pengguna surat suara, upaya membuka C1 plano sampai dengan hitung ulang surat suara telah dilakukan," terang dia.

Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semarang Barat pun melaporkan kejanggalan tersebut ke Bawaslu Kota Semarang. Kemudian, tim langsung menindaklanjuti temuan itu karena memenuhi syarat formil dan materiil.

Atas hal tersebut sidang memutuskan dengan memerintahkan PPK Semarang Barat untuk melakukan usulan kepada KPU Kota Semarang pelaksanaan pemungutan suara lanjutan. Di antaranya di TPS 06 sejumlah pemilih 40 orang tidak mendapat surat suara DPD, dan 20 orang tidak mendapatkan surat suara DPRD Kota Semarang.

"Selisih juga terjadi pada surat suara DPRD Kota Semarang yang digunakan 238 namun jumlah pengguna hak pilih mencapai 258 orang terdapat selisih 20. Sementara TPS 07 ada 158 orang pemilih, tidak mendapatkan surat suara DPD," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement