Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumlah Korban Tewas Penyerangan Masjid di Christchurch Bertambah Jadi 51 Orang

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |10:02 WIB
Jumlah Korban Tewas Penyerangan Masjid di Christchurch Bertambah Jadi 51 Orang
Mengenang peristiwa di 2 Masjid Selandia Baru (Reuters)
A
A
A

SELANDIA BARU - Seorang warga asal Turki yang mengalami luka-luka dalam serangan teror terhadap dua masjid di Selandia Baru tanggal 15 Maret lalu kini meninggal dunia.

Dengan itu, jumlah mereka yang tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang warga Australia tersebut berjumlah 51 orang.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan mengatakan korban menghembuskan nafas terakhirnya hari Kamis (2/5/2019) di Rumah Sakit Christchurch, setelah dirawat di UGD sejak serangan terjadi.

 Baca juga: Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan

"Ucapan bela sungkawa mendalam saya sampaikan kepada keluarga dan komunitas pria tersebut. Berita menyedihkan ini akan dirasakan di seluruh Turki dan juga di Selandia Baru," kata PM Arden.

Kepada kantor berita Turki Anadolu, keluarga korban menjelaskan dia menjalani operasi hari Kamis namun nyawanya tidak tertolong.

 https://www.abc.net.au/cm/rimage/10908122-3x2-large.jpg?v=2

"Dia menjalani operasi hari ini, para dokter tak bisa menghentikan pendarahan. Kami sebelumnya mengira semua berjalan baik, karena dia sudah dirawat selama 50 hari," kata saudara korban.

 Baca juga: Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru Memprotes Perlakuan di Penjara

"Kami kehilangan seorang warga negara yang sebelumnya menderita luka serius dalam serangan penuh kebencian di Chrischurch, Selandia Baru," kata Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu dalam postingan di Twitter.

Menurut PM Arden, sembilan korban lainnya yang mengalami luka tembakan hingga kini masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.

Insiden terorisme ini membuat PM Jacinda Arden mengajukan UU perubahan kepemilikan senjata ke Parlemen Selandia Baru, yang kemudian diterima dengan perbandingan suara 119-1.

 Baca juga: 2 Masjid di Selandia Baru Kembali Dibuka Pasca-Serangan Teroris

Brenton Tarrant (28) asal Australia telah dijadikan terdakwa dengan tuduhan melakukan 50 pembunuhan. Ini merupakan pembunuhan massal terbesar dalam sejarah Selandia Baru.

Lima puluh orang lainnya mengalami luka-luka dalam serangan yang terjadi selama salat Jumat tersebut.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement