JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta bakal memantau dan mengawasi penjualan makanan berbuka puasa atau yang biasa disebut takjil. Hal itu untuk memastikan makanan yang terjual aman ketika dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan makanan.
"Kita periksa (takjil) dari awal puasa hingga berakhirnya Ramadan ke seluruh pedagang," kata Adi kepada Okezone, Sabtu (4/5/2019).
Dalam pengawasan itu, ketiga lembaga itu akan mengambil sampel makanan dan minuman, lalu dibawa pulang untuk diuji kadar kelaikannya. Bila nantinya ditemukan ada yang menjual makanan mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan manusia, maka ia akan menindaknya.
Ia meminta mereka untuk menyetop menjajakan makanan kepada pemburu takjil di Bulan Suci Ramadan.
"Kita suruh tutup langsung, dan dilarang berjualan dimanapun," katanya.
Baca Juga: Said Aqil: Mari Sambut Ramadan dengan Buang Rasa Permusuhan