Adi memastikan ketika mereka berjualan di sana tak akan diusir oleh para Satpol PP. Sebab, itu merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat Ibu Kota.
Namun, terkait lokasi persebaran penjualan takjil, Adi menyebut, otoritas itu berada di tangan wali kota.
"Dijualnya setiap mau bukber saja. Kasih waktu jam 16.00 WIB hingga jam 21.00 WIB. Tapi jam 19.00 WIB sudah habis," ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati ketika memilih makanan untuk berbuka puasa. Sajian makanan untuk masyarakat akan ada disetiap wilayah Ibu Kota. Akan ada dua pusat titik penjualan takjil di sepanjang jalan.
(Edi Hidayat)