
Neta mengimbau lembaga pimpinan Agus Rahardjo CS itu tak hanya fokus terhadap penindakan saja, sehingga pencegahannya dikesampingkan. Padahal, kata dia, pencegahan itu merupakan solusi terbaik dari masifnya praktik korupsi.
"Kasus korupsi negeri ini keberadaan KPK dia punya fungsi pencegahan dan pembinaan. Tapi KPK tidak berjalan maksimal, dari penindakaan mereka fokus pada OTT," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, Marbawi A Katon menilai semangat antikorupsi sudah mulai melemah. Hal ini pun harus menjadi komitmen Presiden ke depan untuk membersihkan para politikus yang bersifat koruptif.