Nama Sarmuji sempat disebut Eni Saragih telah menerima uang. Hal itu disampaikan Eni ketika menjalani persidangan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Eni menjelaskan, Sarmuji saat itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Steering Committee atau panitia acara Munaslub Golkar. Sementara Eni, merupakan Bendahara Munaslub Golkar.
Eni mengakui, uang suap proyek PLTU Riau-1 yang dialirkan untuk Munaslub Golkar sebesar Rp2 miliar. Namun, uang tersebut tidak diberikan secara utuh, melainkan bertahap tergantung keperluan panitia.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.