JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PT PLN Muhamad Ali rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Usai menjalani pemeriksaan, Ali mengaku dicecar penyidik lembaga antirasuah terkait dengan tersangka Sofyan Basir oleh penyidik.
Baca juga: Diperiksa untuk Sofyan Basir, Wasekjen Golkar Sarmuji Dicecar soal Eni Saragih
"Jadi hari ini dimintain terus, dimintai penjelasan terkait dengan status pak Sofyan Basir sebagai tersangka untuk proses ini," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Dalam hal ini, Ali menyatakan tidak mengetahui adanya sejumlah pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Sofyan Basir dan beberapa pihak terkait proyek ini.
"Tidak karena saya juga tidak ikut ditanya pertanyaan itu," ujar Ali.