Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Dua orang yang terlibat dalam autopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
2. Narapidana Terorisme Sandera Polisi di Rutan Mako Brimob
Indonesia digegerkan oleh aksi napiter yang mengamuk di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Aparat keamanan harus berjibaku selama 36 jam untuk merebut kembali wilayah tersebut. Menurut keterangan polisi, kericuhan ini berawal dari protes seorang napi yang mempertanyakan keberadaan makanan yang diberikan oleh keluarganya.
Seorang polisi bernama Muhammad Ramdani kemudian mendatangi sel napi yang diduga bernama Wawan Kurniawan dan mengatakan bahwa makanan akan diberikan setelah Isya, karena sedang dibawa oleh petugas bernama Budi. Tak terima, Wawan kemudian berteriak dan memprovokasi rekan-rekannya untuk membuat kericuhan. Alhasil, pintu di Blok C dijebol dan polisi mulai kewalahan menangani kericuhan.