Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Sarankan Kemendagri Beri Syarat ke FPI

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |07:45 WIB
TKN Sarankan Kemendagri Beri Syarat ke FPI
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

 

Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

 

Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. MOHON TANDA TANGANI PETISI INI,” demikian pengantar petisi tersebut.

Tercatat, petisi itu sudah ditandatangani oleh 158.540 pengguna dan ditargetkan bisa sampai 200.000. Beragam komentar bermunculan, umumnya bernada negatif terhadap FPI.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement