Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. MOHON TANDA TANGANI PETISI INI,” demikian pengantar petisi tersebut.
Tercatat, petisi itu sudah ditandatangani oleh 158.540 pengguna dan ditargetkan bisa sampai 200.000. Beragam komentar bermunculan, umumnya bernada negatif terhadap FPI.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.