JAKARTA - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi meminta TNI-Polri mengeksekusi Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Eggi Sudjana terkait rencana aksi 'menggeruduk" KPU-Bawaslu untuk meminta diskualifikasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Teddy menganggap kedua tokoh tersebut sebagai provokator yang membuat masyarakat resah atas ucapan dan tindak-tanduknya. "TNI dan Polri tidak perlu berbalas pantun dengan mereka, eksekusi segera para provokator itu, demi NKRI, agar rakyat terlindungi dan tidak resah," ujar Teddy kepada Okezone, Kamis (9/5/2019).
(Baca Juga: Kivlan Zen Gelar Aksi People Power di KPU dan Bawaslu)
Dia menuturkan, lembaga yang berhak menentukan apakah paslon tertentu memenuhi syarat untuk didiskualifikasi atau tidak adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Teddy meyakini tujuan aksi geruduk ini supaya ada korban di lapangan sehingga memantik kerusuhan.
"Yang berhak menyatakan itu adalah Bawaslu dan MK, bukan kelompok yang tidak punya arah yang jelas. Saya sangat yakin, tujuan mereka adalah menciptakan martir di KPU, mereka ingin ada korban di lapangan agar mereka bisa melakukan kerusuhan," ujar Teddy.