
"Maka, sebelum itu terjadi, Eggi dan Kivlan ditangkap atas pernyataan-pernyataan mereka. Tidak perlu berbalas pantun dengan pihak yang sudah jelas tujuannya ingin membuat kerusakan di negara ini," imbuhnya.
Aksi mengepung KPU dan Bawaslu diketahui digalang Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Rencananya, ia akan melakukan aksi tersebut pada hari ini. Pada aksi tersebut, mereka menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Massa aksinya dinamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.