Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Tetapkan Eggi Sudjana sebagai Tersangka Kasus Makar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |03:31 WIB
Ini Alasan Polisi Tetapkan Eggi Sudjana sebagai Tersangka Kasus Makar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eggi Sudjana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik makar. Polisi lantas menjelaskan alasan mengapa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijadikan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan itu dikarenakan penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"(Penetapan) tersangka itu sesuai dengan aturan, ada bukti permulaan seperti keterangan saksi, 4 keterangan ahli, petunjuk dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media online," ucap Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019 malam.

(Baca juga: Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar)

Argo mengungkapkan, sebanyak enam saksi turut diperiksa dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, bukti-bukti seperti video hingga berita-berita di media massa sudah dianggap cukup untuk meningkatkan status Eggi menjadi tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement