PADANG - Rahmadian ditangkap petugas Polresta Padang karena nekat mencuri kotak amal Masjid Al-Mukminun di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis 9 Mei 2019 malam. Pria 31 tahun tersebut nekat mencuri karena memerlukan ongkos untuk pulang kampung.
"Saya melakukannya karena butuh uang untuk pulang kampung," ujar pelaku, saat diwawancarai di Kantor Polresta Padang, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Kehabisan Bensin saat Cari Kerja, Askori Nekat Curi Kotak Amal di Masjid
Dilansir Antaranews, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku diketahui merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, dan sudah berada di Padang sejak Kamis 2 Mei 2019. Selama di Padang, dia menumpang dengan salah seorang temannya di kawasan Siteba, Nanggalo, Padang.
"Setelah seminggu di Padang saya tidak mendapatkan kerja dan berniat pulang kampung, tapi tidak punya uang," ucap Rahmadian.