Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Semarang Bongkar Kasus Peredaran Obat Ilegal Secara Online

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |14:08 WIB
BPOM Semarang Bongkar Kasus Peredaran Obat Ilegal Secara <i>Online</i>
Ilustrasi Obat-obatan Ilegal (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Obat-obatan ini menimbulkan efek halusinasi bagi pengonsumsinya, serta dapat pula menyebabkan kecanduan," kata dia.

Di sarana resmi farmasi, lanjut dia, obat-obat ini bisa diperoleh harus dengan resep dokter. Oleh karena itu, tiga tersangka yang dijerat dalam kasus obat-obatan ilegal ini menjual secara daring (online).

Dia menyebut, banyak pengonsumsi obat-obatan ini masih berusia muda. Selain harganya lebih murah dibanding narkotika, kata dia, obat-obatan ilegal ini juga memberikan efek yang sama seperti narkotika.

105 ribu butir obat ilegal senilai Rp218 juta tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator.

Baca Juga: BPOM Sidak Pasar, Sejumlah Pedagang Tak Bisa Baca Kedaluwarsa Produk

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement