Menurut Fadli, penegakan hukum yang dianggap tidak netral ini justru dapat membungkam demokrasi "Jadi, janganlah kriminalisasi ulama jangan pula berusaha melakukan pembungkaman terhadap demokrasi kita, karena saya rasa ini akan menegakkan benang basah," ujarnya.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya resmi menetapkan advokat Eggi Sudjana sebagai tersangka terkait dugaan makar atas pernyataan people power, menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019. peningkatan status tersangka dilakukan pada Rabu 8 Mei 2019 lalu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Sedangkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zendi laporkan ke ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan juga kasus makar sehari sebelumnya.
(Rizka Diputra)