Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Plt Direktur Keuangan PT PLN Batubara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |10:06 WIB
Dalami Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Plt Direktur Keuangan PT PLN Batubara
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT PLN Batubara, Hartanto Wibowo terkait kasus dugaan suap kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sedianya, Hartanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan digali keterangannya untuk proses penyidikan tersangka Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT PLN, Sofyan Basir (SFB).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Selain Hartanto, KP‎K juga memanggil saksi lainnya yakni, Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka; Vice Presiden Pengadaan 3 PLN, Akhyar; James Rijanto; Manajer Pengadaan IPP 2, Kuswara, dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN, Haryanto WS.

"Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SFB," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement