
Sementara itu, menurut pengakuan orangtua korban, pelaku terakhir kali mencabuli korban pada 3 Mei 2019 di kandang babi yang dikeliling kebun sawit milik Opung.
"Saat itu pelaku meminta izin kepada orangtua korban untuk membantunya kerja di kebun. Orangtua mengizinkan karena saat itu pelaku mengaku kakinya sedang sakit. Kemudian korban dibawa pelaku ke kebun sawit dan korban kembali dicabuli pelaku di kandang babi," tutur Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan.
Namun, belakangan orangtua korban curiga dengan sikap pelaku dan juga putranya. Pihak keluarga meminta anaknya jujur.