Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Pelaku Ancam Penggal Jokowi Harus Ditangkap agar Ada Efek Jera

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |07:01 WIB
TKN: Pelaku Ancam Penggal Jokowi Harus Ditangkap agar Ada Efek Jera
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago. (Foto: Okezone)
A
A
A

Irma berpandangan penangkapan HS adalah langkah tepat. Mengingat, apa yang dilontarkan pelaku sangat berbahaya bagi keselamatan seorang kepala negara.

"Mengancam memenggal kepala itu sama saja punya rencana membunuh, dan itu kriminal," ujar Irma.

Penangkapan pelaku pengancaman penggal Jokowi. (Foto: Ist)

HS sendiri ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu 12 Mei 2019 pagi. Adapun alamat tinggal HS di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

(Baca juga: Ketua DPR Minta Masyarakat Jangan Terpancing Wacana People Power)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement