Irma berpandangan penangkapan HS adalah langkah tepat. Mengingat, apa yang dilontarkan pelaku sangat berbahaya bagi keselamatan seorang kepala negara.
"Mengancam memenggal kepala itu sama saja punya rencana membunuh, dan itu kriminal," ujar Irma.
HS sendiri ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu 12 Mei 2019 pagi. Adapun alamat tinggal HS di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
(Baca juga: Ketua DPR Minta Masyarakat Jangan Terpancing Wacana People Power)