Bahkan kekerasan terhadap AS juga berlangsung saat menjalani penahanan di Mapolsek Ciputat. Di sana, ada dua orang penghuni tahanan lama yang memegangi kedua kaki dan tangannya, sedangkan satu tahanan lainnya mengarahkan tetesan plastik yang dibakar ke sekujur tubuh AS.
"Dia dipegangi dua orang, kakinya ditetesin plastik panas dan ada bekasnya, itu saya sudah lengkap, ini ada buktinya. Jadi saya menuntut keadilan saja, saya sebagai ibu kandungnya. Kewajiban saya melindungi anak saya, apapun salah anak saya tetap harus diperlakukan manusiawi, sesuai aturan," jelasnya lagi.
AS dan 14 rekannya yang merupakan Anak Baru Gede (ABG) diciduk polisi lantaran terlibat dalam tawuran berdarah di wilayah Maruga, Ciputat, Tangsel, beberapa waktu lalu. Tawuran itu menyebabkan seorang meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam. Setelah proses penyidikan, dari 14 remaja hanya 5 orang yang pemeriksaannya berlanjut, termasuk AS.
Lebih lanjut dijelaskan pihak keluarga, sebenarnya penganiayaan atas AS itu telah dilaporkan kepada SPK Polsek Ciputat. Namun karena berbagai alasan, laporan tak dapat ditindaklanjuti. Hingga selanjutnya, ibu korban mengadu ke Mapolres Tangsel. Meskipun sempat diterima petugas, lagi-lagi laporan penganiayaan tak bisa diproses.
"Sudah lapor ke Polsek, tapi nggak bisa di sana. Terus lapor ke Polres, di sini diterima, tapi akhirnya nggak bisa diproses juga karena alasannya si korban (AS) harus datang langsung, sedangkan dia kan sudah ada di tahanan kejaksaan," keluh Sita.