Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa, Eggi Sudjana: Polisi Tetapkan Saya sebagai Tahanan!

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |00:09 WIB
Usai Diperiksa, Eggi Sudjana: Polisi Tetapkan Saya sebagai Tahanan!
Eggi Sudjana (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana memberikan pernyataannya kepada awak media usai diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Selasa malam (14/5/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut pun mengungkapkan bahwa dirinya secara resmi telah ditetapkan sebagai tahanan oleh pihak kepolisian untuk 20 hari kedepan.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Bachtiar Nasir sebagai Saksi Eggi Sudjana 

"Saya InsyaAllah warga negara yang taat hukum dalam proses ini kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Selasa malam (14/5/2019).

Kendati demikian, Eggi Sudjana tidak mengaku tidak menandatangani surat penahanan itu dikarenakan beberapa alasan, yakni salah satunya adalah mengingat profesi dirinya adalah seorang advokat.

"Karena ada lima alasan, antara lain saya sebagai advokat menurut Undang-Undang 18 tahun 2003 pasal 16 advokat tidak dapat dipidana atau digugat baik di dalam ataupun di luar sidang. Itu juga merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi nomor 26 tahun 2014," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement