KUDUS - Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ikut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa 14 Mei 2019 sekira pukul 07.00 WIB, ternyata kesehariannya bekerja sebagai pedagang ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana, tetangganya yang berinisial UA itu memang memiliki usaha penjualan ikan cupang dan jasa servis lampu bekas. Ia mengetahui penangkapan UA ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah UA yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor B, kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya mengutip dari Antaranews, Rabu (15/5/2019).

Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa UA masuk ke mobil Innova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meski kepribadiannya cukup baik dengan warga.
Aqil yang merupakan keluarga UA membenarkan bahwa UA ditangkap pada Selasa pagi. Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya. Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.