Karena itu dia menyarankan agar semua pihak dewasa dalam berpolitik, kalau memiliki bukti-bukti yang sah terkait dugaan kecurangan Pemilu, silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Petugas KPPS di Samarinda yang Meninggal Bertambah, Total Tiga Orang
"Kalau nanti di MK ternyata benar (ada kecurangan) dan yang bersangkutan menang, itu langsung secara resmi dan legal ditunjuk sebagai pemenang," ujarnya.
Bamsoet menilai kalau hanya pembentukan opini bahwa ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, hanya akan menghasilkan kebisingan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
Karena itu dia menghimbau kepada para elit di paslon 01 maupun 02, segera redakan tensi dan dahulukan kepentingan bangsa yang besar karena 265 juta penduduk Indonesia ingin hidup tenang.
"Kalau masyarakat tenang maka ekonomi bisa berjalan dengan baik namun kalau dibuat bising maka yang rugi adalah 265 juta rakyat Indonesia dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," katanya.