DENPASAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang pembantu rumah tangga bernama Eka Febriyanti (21) disiram air panas. Polisi menangkap tiga pelaku yaitu Desak Made Wiratningsih (majikan), Santi Yuni Astuti (adik tiri korban), dan Kadek Erik Diantara (satpam), di Gianyar, pada Rabu 15 Mei 2019, sekira pukul 20.00 Wita.
(Baca juga: Disuruh Cari Gunting tapi Tak Ketemu, Pembantu di Bali Malah Disiram Air Panas)
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, setelah menerima laporan kasus ini, penyidik dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali serta penyidik Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka Wiratningsih, seputaran Stadion Dipta, Gianyar.
"Barang bukti dan tiga tersangka dalam perjalanan menuju Mapolda," tegas Kombes Andi Fairan, seperti dikutip dari Balipost, Kamis (16/5/2019).
(Baca juga: Anaknya Sering Disiksa, Mertua Polisikan sang Menantu)