MALANG – Polisi menangkap pria diduga pelaku mutilasi usai menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus itu di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/5/2019). Anjing pelacak memberi petunjuk ke polisi sebelum membekuk terduga pelaku.
Saat mengolah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengerahkan anjing pelacak. Hewan itu mengendus jejak dan tak jauh dari situ terduga pelaku diciduk.
Saat ditangkap terduga pelaku mengenakan jaket hitam, kaus oranye, dan topi merah.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, penangkapan ditangkap berdasarkan petunjuk di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng.
“Kemudian anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat pernah ada nama Sugeng berada, termasuk di dekat Pasar Besar," ujar Asfuri.
Usai terdapat petunjuk tato bernama Sugeng tersebut, kepolisian akhirnya menerjunkan anjing pelacak untuk menelusuri keberadaan pelaku.