Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diputuskan Langgar Tata Cara Situng, KPU Janji Lakukan Perbaikan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |15:20 WIB
Diputuskan Langgar Tata Cara Situng, KPU Janji Lakukan Perbaikan
Komisioner KPU, Pramono Ubaid. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan jika Sistem Informasi dan Perhitungan Suara (Situng) melanggar prosedur.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berterima kasih lantaran Bawaslu tidak memerintahkan untuk menghentikan Situng, tetapi hanya menyuruh agar melakukan perbaikan sistem input data.

"Di situ memang sebenarnya sama KPU dan Bawaslu, setiap ada informasi kesalahan input dan kami perbaiki. Selama ini mekanisme itu sudah berjalan dan kami ucapkan kepada Bawaslu terima kasih sudah memberikan keputusan yang sudah adil," kata Pramono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Gedung KPU

Disebutkan Pramono, pihaknya setiap menerima informasi adanya kesalahan di dalam input data Situng selalu memperbaiki tanpa harus menunggu putusan Bawaslu. "Makanya kita sampaikan dengan benar jika putusan itu memperkuat sikap KPU selama ini, memang mengakui ada kesalahan dan kita enggak pernah tutupi. Tapi kesalahan itu kita komitmen untuk memperbaikinya," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement