ISTANBUL - Pengadilan Turki pada Jumat menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada empat belas orang penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat karena keterlibatannya dalam pengeboman ganda di Istanbul yang menewaskan puluhan orang pada Desember 2016. Hal itu diberitakan kantor berita milik pemerintah Anadolu.
Bom itu adalah salah satu dari serangkaian serangan nasional yang dimulai pada pertengahan 2015, di awal sekira 1 sampai 1/ 2 tahun ancaman keamanan yang meningkat dari kelompok militan Negara Islam (IS) dan kelompok separatis Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Menyusul pertandingan sepak bola profesional pada 10 Desember 2016, dua bom - satu ditanam di dalam mobil dan lainnya diikat pada seorang pelaku bom bunuh diri - meledak di luar stadion Besiktas, salah satu klub terbesar di Turki. Kelompok Elang Kebebasan Kurdistan (TAK), cabang dari PKK, mengklaim serangan itu.
Laporan Anadolu yang dilansir Reuters, Jumat (17/5/2019) menyebutkan dari 27 terdakwa, empat dijatuhi hukuman satu tuntutan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat karena mengganggu persatuan negara dan 46 tuduhan untuk pembunuhan berencana dengan pengeboman.
Dikatakan keempat orang itu juga dijatuhi hukuman 4.890 tahun penjara karena percobaan pembunuhan berencana, menyimpan bahan-bahan berbahaya dan merusak properti umum.