Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Makar, Permadi: Ini Perintah Undang-Undang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |11:37 WIB
Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Makar, Permadi: Ini Perintah Undang-Undang
Permadi (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Kivlan Zen Dicecar soal Pernyataan People Power Eggi Sudjana

Selain itu, Permadi juga mengaku dirinya kali ini datang guna menjalani pemeriksaan dengan didamping oleh beberapa kuasa hukum dia.

“Sementara ada beberapa,” singkat dia.

 Baca juga: Diperiksa 14 Jam dan Dicecar 51 Pertanyaan, Kivlan Zen: Penyidik Ramah Tamah

Sebelumnya, Permadi menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 14 Mei 2019. Namun dikarenakan dirinya sedang menjalani sidang di MPR sehingga tak hadir dan melakukan penjadwalan ulang.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement