"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan gitu," katanya.
Baca juga: Ini Pernyataan Dokter Ani soal Kematian Anggota KPPS yang Berujung Dipolisikan
Dia juga mempersoalkan mengenai status kasus yang dituduhkan ke kliennya ternyata sudah masuk tahap penyidikan. Kliennya sendiri masih berstatus saksi.
"Pemanggilan Bu Ani ini masih saksi tapi proses hukumnya itu sudah sampai penyidikan," tutur dia.
Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.